Rangkaian Program Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan standar penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang setara dengan kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada KKNI (Kerangka Kualifkasi Nasional Indonesia).
UKK dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra IDUKA (Industri / Dunia Kerja) dengan memperhatikan keterampilan dan / atau portofolio. Hasil UKK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan. Sedangkan bagi stakeholder hasil UKK dijadikan sumber informasi atas kompetensi yang dimiliki calon tenaga kerja.
Di Tahun ajaran 2022/ 2023 ini SMK Kristen Terang Bangsa mengadakan Uji Kompetensi Keahlian, dari tanggal 17 – 21 April 2023.
Dengan melibatkan 3 Kompetensi Keahlian, yaitu :
Bisnis Daring dan Pemasaran bekerjasama dengan LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) P-1
Produksi dan Siaran Program Televisi bekerjasama dengan TV-KU
Agribisnis Pemgolahan Hasil Pertanian bekerjasama dengan Hypermart